Sebuah taman safari yang seharusnya menjadi tempat konservasi dan perlindungan satwa justru menjadi lokasi tragedi memilukan. Polisi menggerebek taman safari tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat dan aktivis lingkungan mengenai kondisi mengenaskan para hewan di dalamnya.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas kepolisian dan tim dari pemerintahan peternakan menemukan puluhan hewan dalam kondisi mengenaskan—kurus, lemah, dan tampak tidak mendapatkan perawatan yang layak. Beberapa bangkai hewan juga tertemukan di kandang, menandakan adanya kelalaian parah.
Menurut sumber dari kepolisian, ada indikasi kuat bahwa pihak pengelola tidak memberikan makanan secara rutin dan mengabaikan standar kesejahteraan hewan. Dokumen-dokumen keuangan juga tersita untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya penggelapan dana operasional.
Organisasi penyayang hewan langsung mengecam keras peristiwa ini. Banyak aktivis yang telah lama mencurigai taman safari tersebut karena kondisi fisik hewan-hewan yang tidak wajar saat dilihat pengunjung.
“Sebuah taman safari harusnya menjadi tempat edukasi dan pelestarian, bukan kuburan massal bagi satwa liar,” ujar seorang aktivis lingkungan yang turut hadir di lokasi.
Polisi telah menahan beberapa pihak dari manajemen taman safari untuk mintai keterangan. Sementara itu, hewan-hewan yang masih hidup pindahkan sementara ke lembaga penyelamatan satwa untuk perawatan intensif.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa jika terbukti terjadi kelalaian berat atau pelanggaran hukum terkait perlindungan satwa, para pelaku bisa terjerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap lembaga-lembaga konservasi. Tanpa pemantauan rutin dan transparansi, potensi penyalahgunaan wewenang hingga penyiksaan hewan sangat mungkin terjadi.
Masyarakat juga imbau untuk lebih aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran terhadap kesejahteraan hewan, baik di kebun binatang, taman safari, maupun tempat pertunjukan satwa.