Kemendikbud: Peserta KIP Kuliah SNMPTN Agar Periksa Hasil Sinkronisasi
23 Feb 2021, 09:48 WIB
EDUKASIBORNEO, JAKARTA -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta siswa peserta Kartu
Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) memeriksa hasil sinkronisasi secara periode.
“Siswa peserta KIP Kuliah
hendaknya memeriksa secara periodik hasil sinkronisasi. Sinkronisasi antara KIP
Kuliah dan SNMPTN menggunakan parameter Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir,” ujar Tim Teknis KIP
Kuliah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sony H Wijaya, di
Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.
Untuk proses sinkronisasi yang gagal, pihaknya agar peserta menginformasikan penyebab gagal beserta saran perbaikannya. Ia juga meminta siswa segera lakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup.
Baca Juga : Peserta KIP Kuliah Bisa Lakukan Finalisasi Data SNMPTN
“Misalkan mayoritas penyebab
kegagalan sinkronisasi, ketidaksesuaian data antara tanggal lahir yang tercatat
di SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN. Untuk kasus ini, siswa dapat
memperbaiki tanggal lahir tersebut di SIM KIP Kuliah melalui menu biodata,
perbaharui biodata dan isikan tanggal lahir sama seperti yang tercatat di
portal LTMPT,” jelasnya.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah yakni mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Pendaftaran KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Baca Juga : Para Siswa Diingatkan Kembali untuk Segera Mendaftar SNMPTN 2021
Kemendikbud telah melakukan
integrasi data, sehingga sehingga peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi
SNMPTN tidak perlu meng-input nomor KIP Kuliah di halaman pendaftaran
SNMPTN-LTMPT.
Sinkronisasi antara SIM
KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis
dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah
finalisasi maupun yang belum.