Polda Kalbar Bersama Pemkab Kubu Raya Lakukan Upaya Pencegahan Karhutla
25 Jan 2022, 07:23 WIB
EDUKASIBORNEO, KUBU RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
bersama Pemkab Kubu Raya melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan semua unsur masyarakat
yang ada di kabupaten Kubu Raya.
"Sebentar lagi kita akan
memasuki musim kemarau, untuk itu kita bersama Polda Kalbar dan TNI serta unsur
masyarakat lainnya bersama-sama melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi
Karhutla di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan usai
mengikuti Apel Besar Kesiapan Penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin 24 Januari 2022.
Muda mengatakan, upaya-upaya preventif atau pencegahan termasuk sosialisasi sangat penting supaya masyarakat sadar bagaimana cara mengolah lahan dengan baik. Sehingga tidak berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga : Pemkab Kubu Raya Gencarkan Vaksinasi COVID-19 di Tingkat Desa
Muda mengatakan meskipun saat ini
sering turun hujan, kewaspadaan terhadap ancaman karhutla tidak boleh kendur.
Karena itu, upaya-upaya penyadartahuan tetap harus dilakukan secara berkala.
Terlebih dalam Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014, dinyatakan bahwa kebakaran merupakan sub urusan yang masuk dalam
urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Meski saat ini kita berfokus
pada penanganan COVID-19, namun pencegahan Karhutla tentu tidak boleh luput
kita lakukan. Untuk itu, kita harapkan semua pihak bisa bersinergi dalam
pencegahan Karhutla ini," tuturnya.
Muda menyampaikan apresiasi kepada
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan berbagai pihak lainnya yang sangat aktif
luar biasa melakukan pencegahan ini.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan, kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk fokus pada penanggulangan Karhutla.
Baca Juga : Pemda Kubu Raya Minta Kemenag Pastikan Kuota Sertifikasi Halal Untuk Daerah
Sudah hampir 3 tahun kita
bersama-sama berjuang untuk melawan COVID-19, telah banyak cara untuk
menanggulanginya. Namun kita tidak boleh hanya terfokus kepada COVID-19, masih
banyak yang harus kita hadapi, salah satunya Karhutla.
"Seperti yang kita ketahui
berdasarkan data pada biro operasi Polda Kalbar selama tahun 2019 sampai tahun
2021 Polda Kalbar telah memproses 170 laporan dan mengamankan 187
tersangka," katanya.
Saat ini sudah memasuki musim
kemarau namun untuk saat ini terbantu dengan curah hujan yang cukup tinggi.
"Penanggulangan kebakaran
hutan dan lahan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan harus dilakukan
secara sinergis oleh semua pihak," jelasnya.
Kapolda Kalbar mengajak kepada
seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan kita dengan
tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena sebagian besar kondisi lahan
khususnya di Kabupaten Kubu Raya berupa gambut yang potensial menyebabkan
kebakaran akan meluas secara cepat.